Digitalisasi Siaran dan Prioritas Menkominfo Baru
Pemerintah menargetkan, 15 tahun ke depan operator siaran (radio dan tv) hijrah ke sistem digital.
Kebijakan itu untuk mengurangi beban industri sehingga mereka bisa menggunakan perangkat siaran sampai usianya habis. “Penyelenggara industri penyiaran harus dapat menyelenggarakan simulcast atau pemancaran bersama antara siaran analog dan digital dengan kanal yang berbeda,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika, M. Nuh, dalam rapat di gedung MPR/DPR, Jakarta. Sumber: Tempointeraktif.
Saya tidak tahu persis, bagaimana dampak digitalisasi siaran ini terhadap pemirsa, dan berita itu sendiri tidak merinci signifikansi perpindahan sistem tersebut.
Sebenarnya yang perlu menjadi perhatian Menkominfo yang baru adalah perihal penertiban siaran-siaran yang merusak, yang masih sering kita lihat.

Ikuti diskusi, tuliskan komentar Anda.