You're here: My Media Blogging » IndoMedia Blog » Article: Masyarakat berhak kritik media massa
ISU lama sebenarnya :)
Anggota Media Watch Surabaya Jawa Timur Tjuk Suwarsono menegaskan, masyarakat memiliki hak mengkritik media massa cetak maupun elektronik berkaitan dengan semua materi yang diberitakan media. “Kritik akan memunculkan timbal balik antara masyarakat sebagai konsumen dengan media,” katanya dalam acara sosialisasi UU No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik di Bojonegoro, Kamis. Antara
Post to: delicious, Digg, ma.gnolia, Stumbleupon
Search only in this blog
Search across Asia Blogging Network
More? Go to Asia Blogging Network Column section.
cURL error 52: Empty reply from server
Ikuti diskusi Satu komentar untuk artikel ini.
informasi produk usaha
ya harus bgitu dong bos,biar media tetap bisa tau dan terkontrol.
August 31st, 2009 at 5:53 pm