YENI Pangurian menyambut saya dengan raut wajah sumringah. Pakaiannya begitu rapi, setelan blus berwarna oranye mencolok. Rambutnya tertata. Make up-nya agak tebal. “Jarang-jarang pulau kami dikunjungi orang,” ujarnya membuka cakap sambil terus menebar senyum.
Perempuan berperawakan gemuk ini adalah sarjana ilmu pendidikan lulusan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Setelah melanglang buana mencari pekerjaan akhirnya ia ”terdampar” di Pulau Miangas, pulau paling utara Indonesia yang menjadi bagian dari Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara.
Di Miangas, Yeni bekerja sebagai staf di Kantor Kecamatan Nanusa. Kami mengobrol sambil berjalan mengitari pulau yang luasnya hanya sekitar 3,15 kilometer persegi ini, atau kira-kira lima kali lapangan sepak bola. Saya bisa menangkap aura kegelisahan dalam cerita-cerita Yeni akan kondisi pulau yang dihuni oleh sekitar 700 kepala keluarga ini.
”Kami ini seperti anak tiri. Tidak ada yang memedulikan kami. Jangankan pemerintah pusat, pemerintah daerah saja seperti acuh tak acuh,” katanya.
Yang dimaksud oleh Yeni adalah betapa lambatnya percepatan pembangunan di desanya. Ambil contoh aspek aksesibilitas, misalnya. Sampai sekarang, transportasi menuju Pulau Miangas hanya bisa dilakukan dengan menggunakan kapal angkutan dari pelabuhan Karatung. Kapal ini melayani trayek Bitung-Karatung hanya dua kali sebulan dengan lama perjalanan sekitar 15 hari. Sedangkan dari Karatung ke Miangas masih membutuhkan perjalanan beberapa jam lagi. Memang, pelabuhan Karatung dapat dijangkau dengan pesawat Merpati dari Manado (Bandara Sam Ratulangi) melalui Bandara Melonguane. Namun, penerbangan hanya ada dua kali dalam seminggu, dan dari Melonguane ke Miangas juga memakan waktu 5-7 jam dengan kapal.
Praktis, Pulau Miangas menjadi terisolasi. Maka, tidak mengherankan jika aktivitas perdagangan dan perekonomian menjadi lesu karena minimnya stok barang dan komoditas yang diperdagangkan.
Sebagai perbandingan, waktu tempuh dari Miangas ke Pulau Davao (Filipina) hanya empat jam dengan kapal kecil biasa. Sedangkan waktu yang dibutuhkan untuk ke Karatung atau Melonguane, dua pulau yang relatif lebih hidup perekonomiannya butuh sekitar 6-7 jam. Maka, tidak heran jika hingga beberapa tahun yang lalu nelayan memilih untuk menjual ikan ke Davao ketimbang ke negeri sendiri. Mata uang peso pun sempat lebih populer bagi warga Miangas ketimbang rupiah. ”Terlebih lagi di sana ikan dihargai lebih mahal,” kata Gapri, seorang nelayan setempat. Namun, setelah pemerintah membangun pos imigrasi kegiatan penjualan ikan ke Filipina menjadi lebih terkontrol. Nelayan agak ”takut” untuk menjual ke sana.
Pulau Miangas hanya satu dari sekian banyak daerah Nusantara yang termasuk kategori daerah terpencil dan tertinggal. Saat ini sedikitnya ada 12 pulau-pulau kecil terluar yang butuh perhatian khusus dalam hal pemberdayaan dan percepatan pembangunan.
Menurut data Kementerian Negara Percepatan Daerah Tertinggal (PDT), secara kuantitatif ada 55 persen atau lebih dari setengah dari seluruh kabupaten yang ada di Indonesia yang masih tergolong daerah tertinggal. Secara makroekonomi baru 14,4 persen dari pendapatan daerah nasional, dengan pertumbuhan 4,91 persen saja. Karenanya, tidak heran jika Presiden akhirnya mengeluarkan Instruksi Presiden tentang Percepatan Daerah Tertinggal. Akan tetapi, sampai saat ini inpres tersebut masih belum menunjukkan tajinya.
“Masih cukup lebar kesenjangan yang terjadi antara daerah maju dengan daerah tertinggal, ini akibat belum seluruhnya kebijakan dari berbagai sektor baik pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dalam mengimplementasikan Inpres PDT tersebut,” kata Menteri Negara PDT, Lukman Edy, beberapa waktu lalu di Jakarta.
Padahal, pengabaian desa-desa tertinggal bukan saja melemahkan perekonomian masyarakat, melainkan juga bisa berdampak pada masalah kedaulatan negara terutama untuk pulau-pulau terluar. Kasus lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan pada 17 Desember 2002 telah membuktikan betapa pengabaian terhadap perlindungan, pengawasan, dan pemantauan akibat keterbatasan akses (komunikasi dan transportasi) telah mencoreng muka kita di dunia internasional sekaligus mencabik kedaulatan kita atas tanah sendiri.
Kontribusi teknologi seluler
Berdasarkan apa yang saya amati dalam berbagai kunjungan ke daerah-daerah, permasalahan utama yang paling dirasakan oleh masyarakat di daerah pedalaman adalah minimnya akses telekomunikasi dan transportasi.
Padahal, sarana telekomunikasi mempunyai posisi yang sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi suatu negara atau suatu bangsa. Atau dalam lingkup yang lebih kecil, ekonomi daerah. Menurut penelitian International Telecommunication Union (ITU), pertumbuhan atau penambahan satu persen teledensitas akan memberikan dampak pertumbuhan ekonomi sebesar tiga persen.
Sementara jumlah satuan sambungan telepon (SST) di Indonesia sangat rendah karena baru mencapai 6,7 juta SST dengan rasio jumlah penduduk sebanyak 220 juta penduduk. Hanya tiga SST untuk per 100 penduduk atau dapat dihitung teledensitasnya hanya tiga persen.
Negara ASEAN seperti Singapura yang tingkat pertumbuhannya relatif sangat tinggi, teledensitasnya mencapai 58 persen. Malaysia sudah mencapai 30 persen. Hal ini menunjukkan, sebagian besar masyarakat Indonesia belum terjangkau fasilitas telekomunikasi, sehingga tak heran jika pertumbuhan ekonominya juga terbilang sangat rendah.
Sebagai bukti kecil, pada daerah pedalaman atau perkebunan yang terpencil, dengan adanya sambungan telepon maka hasil perkebunan dari daerah tersebut akan dapat menjangkau pasar seluas-luasnya melalui penyebaran informasi pasar yang cepat dan alur komunikasi penjual-pembeli yang mudah.
Selain itu, tersedianya infrastruktur jaringan telekomunikasi akan menjadi daya tarik bagi investor untuk menanamkan modalnya di suatu daerah guna mengembangkan daerah tersebut, terutama untuk sektor pariwisata dan pertambangan. Yang juga tak kalah pentingnya adalah adanya intangible benefit dari penyebaran teknologi seluler ke pelosok-pelosok, yakni meningkatnya kualitas sumber daya manusia yang melek teknologi.
Oleh sebab itu, sebenarnya terbuka peluang cukup besar bagi kalangan swasta untuk berekspansi membangun infrastruktur telekomunikasi.
Lampu kuning bagi terbukanya persaingan operator seluler untuk mengembangkan jaringannya ke desa-desa terpencil sudah dinyalakan pemerintah.
Program pembangunan jaringan telekomunikasi atau Universal Service Obligation/USO di 38.000 desa yang belum “kring”, dimulai oleh Departemen Komunikasi dan Informatika, mulai September 2007 dalam rangka memudahkan akses informasi masyarakat. Menurut penuturan Menteri Komunikasi dan Informatika Muhammad Nuh, pihak Departemen Keuangan menyatakan sudah menyetujui anggarannya.
Ia mengatakan, seluruh rakyat Indonesia berhak untuk memperoleh akses informasi, sehingga tidak berada pada posisi ketertinggalan informasi (digital divide) mengingat selama ini tingkat teledensitas masih sangat rendah.
“Depkominfo mempunyai program, semuanya dalam konteks informations akses ability. Jika program USO ini beres kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa pemerintah juga mempunyai kemauan kuat dalam hal membebaskan informasi,” katanya.
Depkominfo menargetkan pembangunan jaringan komunikasi di 38.000 desa belum kring selesai tahun 2008. Sementera anggaran yang terserap mencapai Rp800-Rp1,3 triliun.
Untuk pelaksanaan program tersebut, dana yang disiapkan dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Departemen Kominfo, yang berasal dari kontribusi operator telekomunikasi sebesar 1,25% dari pendapatan kotor mereka.
Kebijakan USO menyadarkan semua pihak bahwa pembangunan infrastruktur telekomunikasi merupakan tanggung jawab bersama, antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat. Dengan USO, semua operator yang bermain di wilayah komersial ikut bertanggung jawab pada pengembangan daerah nonkomersial sehingga tercipta pemerataan kesempatan akses komunikasi tanpa pandang bulu dan orang-orang seperti Yeni Pangurian tidak lagi menganggap diri mereka sebagai anak tiri.***
Topik: Bisnis media, Regulasi, Telekomunikasi dan informasi
Komentar Terbaru