You're here: My Media Blogging » Jurnal Politik » Article: Dikritik, SBY nyatakan niat maju pilpres 2009 di lingkungan istana
Rasanya Ray Rangkuti dalam hal ini mengada-ada. Saya tidak melihat ada masalah. Apa lagi jelas disebutkan:
Ray mengakui, memang tidak ada perundang-undangan yang mengatur bagi para calon kandidat capres dan cawapres yang diperbolehkan di mana harus mengumumkan pencalonannya.
Post to: delicious, Digg, ma.gnolia, Stumbleupon
Search only in this blog
Search across Asia Blogging Network
More? Go to Asia Blogging Network Column section.
cURL error 52: Empty reply from server
Ikuti diskusi Satu komentar untuk artikel ini.
Arman/Pimpinan Pusat ISMAHI
SIKAP ISMAHI tentang KESIAPAN INDONESIA UNTUK PILPRES 2009
Ketika segenap Warga Negara Indonesia menyadari bahwa Negara Indonesia mengalami proses menuju kesejatian berdemokratisasi, maka seketika Rakyat akan resah melihat fenomena kesiapan menuju Pilpres 2009.
perlu dipahami bahwa kualitas Pilpres di suatu Negara adalah tolak ukur keberhasilan suatu Bangsa dalam membangun jiwa demokrasi Rakyat dan Pemerintah itu sendiri.
dikarenakan Negara Indonesia adalah Negara melandaskan diri pada esensi keberadaan hukum, maka kita mempersempit wacana bahwa tentang kesiapan kita (Indonesia) menuju Pilpres 2009 terletak pada matangnya RUU Pilpres 2009, yang tentunya pembuatan perundang-undangan tersebut adalah aspiratif dari, oleh, dan untuk Rakyat.
sejauh perkembangan RUU Pilpres tersebut, terlihat adanya keragu-raguan pihak-pihak tertentu melihat kekuatan Demokrasi/Hak Politik Rakyat yang sudah mulai berada pada level Pemilih Cerdas. Yakni, Calon Independen dalam Pilpres 2009 enggan untuk difasilitasi. Padahal, berbagai pihak (Pemerintah,Parpol, Politikus, LSM/ORNOP, dsb) telah menyuguhkan pendidikan politik. alhasil, mayoritas Rakyat berhasil menjadi pemilih cerdas.
Jika kemudian Rakyat masuk kategori Pemilih Cerdas maka pintu untuk Warga Negara Indonesia yang berkeinginan untuk Capres tidak perlu dibatasi, dikarenakan motifasi peletakan pilihan politik Rakyat dalam memilih Capres buka lagi karena Partai/Figur Politik, akan tetapi melihat substansi Pemikiran dan daya seorang Capres untuk mendesaign program dan kreatifitas dalam mengaplikasikan program tersebut.
Saat ini, sangat jelas bahwa beberapa figure yang mendeklarasikan diri untuk menjadi Capres di 2009 adalah mereka yang meminta restu dari Partai Politik. Memang tidak dipungkiri bahwa kkoptasi Parpol Bangsa Indonesia sangat mengakar di tubuh pemikiran Rakyat Indonesia, akan tetapi sangat tidak bijak kiranya kalau sirkulasi politik ini menjadi tiran dalam politik kebangsaan. Esensi perpolitikan adalah menmpilkan diri lewat aktualisasi diri untuk menjadi figur yang tidak hanya untuk kelompok tertentu, akan tetapi kefiguran adalah pondasi aspirasi bagi semua pihak. Inilah yang diberi istilah Politik Berkeadilan. Ketikan Rakyat dalam menentukan figur Capresnya ingin mendapatkan kebebasan, maka ini berarti mereka melihat signal adanya figure di luar daripada konteks Parpol yang mereka percaya untuk menjadi pimpinan mereka, dan hal ini bukanlah tindakan “maker” yang harus diantisipasi sampai ke pembahasan RUU Pilpres di Senayan.
Jika ingin fair dalam berwacana, munculnya Capres dari kubu Indpenden, sebenarnya adalah penggambaran sederhana gagalnya Parpol dalam mengidentifikasi dan menginventarisasi figur-figur politikus ulung, yang harusnya diakomodir untuk berpikir/mengaplikasikan kemampuan sebagai Politikator yang melembaga. Inilah yang membentuk kesadaran kita bahwa perbedaan mendasar Capres restu Parpol dengan restu Publik/Independen hanyalah terletak pada tekhnis pendaftaran sebagai Capres, akan tetapi berimbas pada image kualitas figur, dan pada akhirnya berpengaruh besar pada keinginan Rakyat memilih/tidak memilih.
Perkembangan jiwa demokrasi setiap bangsa akan menghadapi problematika, Indonesia menghadapi tantangan untuk meloloskan Figur Capres 2009 dari kubu Independen, dan harapan ke depan Figur Independen ini akan melebur ke lembaga Parpol, jika kemudian Parpol berhasil berpenampilan menarik dihadapan Rakyat (evaluasi diri secara mendasar).
Olehnya itu, tidak terakomodirnya calon independen dalam Pilpres 2009 menunjukkan Gagalnya Para Pihak Pemerintah dan Politikator (perseorangan/lembaga) dalam memberikan kebebasan Rakyat untuk berdemokrasi.
atas nama Pengurus Pusat Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) menyatakan pendapat :
1. Mengutuk keras pihak-pihak yang dengan sengaja menutup ruang-ruang gerak demokrasi Rakyat Indonesia dalam meletakkan pilihan politk Pilpres 2009
2. Meminta kepada Bapak Ketua DPR. R.I. untuk secepatnya melakukan evaluasi terhadap RUU Pilpres yang dinilai tidak aspiratif terhadap keinginan Rakyat. terkhusus, peluang Calon Independen terakomodir dalam Pilpres 2009
3. Menghimbau kepada segenap Rakyat Indonesia dimanapun berada, dalam meletakkan pilihan politik dalam Pilpres 2009 tidak sekonyong-konyong melihat figur dari luar (kampanye lewat media), akan tetapi mencari dan memahami trade record semua figur, sehingga ke depan setiap pilihan Rakyat tidak membuahkan kekecewaan. Hati-hati figur Orde Baru, mereka yang terlibat Penculikan Aktifis (Mahasiswa/LSM/ORNOP)
Demikian pendapat ini kami sampaikan, mudah-midahan bermanfaat, dan atas nama PP ISMAHI 2007-2009 akan terus melakukan pengawalan kepentingan hukum Rakyat Indonesia.
ARMAN/PIMPINAN PUSAT ISMAHI 07-09
November 25th, 2008 at 4:56 pm