You're here: My Media Blogging » Jurnal Politik » Article: MK tolak uji materi soal calon perseorangan

MK tolak uji materi soal calon perseorangan

Firman Firdaus — February 21, 2009 / 12:40 am

Keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan uji materi terkait capres dari jalur perseorangan tentu memukul kita.

Menurut MK, konstruksi dalam UUD 45 (entah konstruksi yang mana, bukankah jelas syarat jadi capres adalah WNI, sehat jasmani-rohani, dan seterusnya, tidak disebutkan mesti berasal dari parpol? CMIIW), pengusulan pasangan capres merupakan hak konstitusional partai politik.

Dasar MK adalah:

Dalam pertimbangan, MK menyitir Pasal 6A Ayat 2 UUD 1945 yang menyatakan calon presiden/wapres diajukan parpol atau gabungan parpol sebelum pemilu. Aturan itu tegas bermakna, hanya parpol atau gabungan parpol yang dapat mengusulkan pasangan calon presiden/wapres. Tak ada penafsiran lain. Selain itu, wacana capres independen pernah muncul dalam pembicaraan perubahan UUD 1945, tetapi tidak disetujui MPR.

Kita semua tahu bagaimana jejak rekam partai politik negeri ini. Alih-alih menjadi saluran aspirasi rakyat parpol kerap memperkaya diri sendiri, mementingkan kepentingan golongan mereka. Bagaimana kita bisa berharap mendapatkan pemimpin dari parpol saat ini? Lagipula, bukankah demokrasi berlaku bagi seluruh elemen bangsa? Bukan hanya parpol?

Coba tengok capres yang diusung parpol-parpol (besar). Semua calon kedaluarsa. Semua terbukti gagal mengangkat negeri dari keterpurukan.

Tapi memang betul sih kalau bersandar pada alasan MK bisa jadi uji materi selayaknya ditolak. Satu-satunya jalan memang harus terlebih dahulu mengamandemen pasal produksi Orde Baru itu sebagaimana yang akan dilakukan oleh Fadjroel Rahman, salah seorang capres dari perseorangan.

Fadjroel sangat mengapresiasi pendapat ketiga hakim konstitusi itu. Dengan berbekal pendapat itu, ia akan mendorong dilaksanakannya perubahan kelima UUD 1945.

Apakah keputusan MK ini dipengaruhi lobi dari parpol?

Post to: delicious, Digg, ma.gnolia, Stumbleupon

Ikuti diskusi, tuliskan komentar Anda.

LOCAL SEARCH

Search only in this blog

GLOBAL SEARCH

Search across Asia Blogging Network

GLOBAL

CHANNEL

COLUMN

More? Go to Asia Blogging Network Column section.

FEATURED

COMMENT

  • Anggraeni — Ass,wr.wb koq yang dibahas hy lowongan wartawan aja? apakah lowongan utk karyawan hospitality (hotel) ada? kalo ada, hub. siapa n bgm ...
  • info bisnis — salut buat kompas dehh.sukses selalu.
  • info usaha — ok bos,ditunggu postingan selanjutnya.
  • info bisnis — asik..asik..asik..uptodate trus nih kita bos.tengs.sukses selalu bos.berita bisnis nya di tunggu nih.
  • DIANA AMBARWATI — Malang, 12 September 2009 Perihal : Lamaran Pekerjaan Kepada Yth. Bapak/Ibu Manajer Personalia di TEMPAT Dengan hormat, Berdasarkan informasi yang saya baca dari situs internet bahwa ...
  • budi — saya mhasiswa smester 3,.jurusan broadcasting di jakarta,.saya ingin sekali bergabung dengan antv,. menjadi cameramen,apakah sayabisa bergabung di antv,..tolong di jwab???
  • informasi produk usaha — ya harus bgitu dong bos,biar media tetap bisa tau dan terkontrol.
  • Muh.Rafiq Sahempa — saya berminat bergabung menjadi kameramen/reporter antv, kegiatan saya sekarang sebagai kameramen/reporter produksi tv lokal didaerah jayapura .saya berminat bergabung di ...
  • Purwokerto Banyumas — bgitu ya bos,Bagaimanapun Indonesia KU Indonesia .
  • Cara Mencari Informasi di Internet — wiih tambah terus nih infonya...trims bos.